PERMATA KPR

Tanggal 18 - January - 2010

Kini PermataKPR hadir dengan berbagai produk KPR yang seunik pribadi Anda. Produk-produk PermataKPR unik karena sesuai dengan kebutuhan setiap pribadi dan memahami kebutuhan KPR setiap nasabahnya yang berbeda- beda. Segera pilih produk PermataKPR yang unik sesuai dengan kebutuhan Anda.

produk KPR yang ada:

  • Permata KPR Bijak
  • Permata KPR Cicilan Tetap


1. Permata KPR Bijak

Kini, keinginan memiliki rumah idaman bias semakin cepat jadi kenyataan dengan cicilan seringan yang Anda inginkan

PermataKPR Bijak : Berapapun saldo harian tabungannya akan meringankan bungan KPR AndaPertama dan satu-satunya di Indonesia, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekaligus rekening tabungan, yang memberikan keleluasaan untuk mengatur KPR dan keuangan Anda dalam satu pengaturan yang sangat fleksibel, efisien dan menguntungkan.

Dengan PermataKPR Bijak, berapapun tabungan Anda akan diperhitungkan untuk mengurangi cicilan KPR, sehingga keinginan Anda untuk memiliki rumah sendiri bias semakin cepat jadi kenyataan.

Keuntungan PermataKPR Bijak

  • 75% saldo tabungan diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman dalam perhitungan bunga KPR
  • Semakin BESAR saldo tabungan, semakin KECIL beban bunga KPR
  • KPR Anda LUNAS lebih cepat
  • Bebas bertransaksi apa pun dengan menggunakan semua layanan PermataBank

Ilustrasi

Contoh:
Pokok Pinjaman : Rp. 300 juta
Jangka waktu : 10 tahun
Bunga PermataKPR Bijak : 10%
Angsuran : 13,215 x 300 juta = Rp. 3.900.000,-

Peruntukan Pembiayaan
Rumah, Ruko dan Apartemen

Plafon Kredit
Mulai Rp 100 juta hingga Rp 5 Milyar

Maksimum Pembiayaan
70% dari harga jual developer kerja sama atau hasil penilaian agunan dari PermataBank

Jangka Waktu Kredit
1 – 20 tahun

Suku Bunga
Kompetitif

Ketentuan Biaya


Nikmati fasilitas autodebet, sehingga Anda tidak perlu khawatir terjadi keterlambatan pembayaran.

Persyaratan Pengajuan

  • Warga Negara Indonesia
  • Perorangan bukan badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (untuk karyawan) / maksimum 65 tahun (untuk pengusaha / professional) pada saat kredit berakhir
  • Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan

Persyaratan Dokumen
A. Dokumen Agunan

Rumah Baru

Surat Pemesanan rumah dari Developer

Bukan Rumah Baru

  1. Fotokopi Sertifikat
  2. Fotokopi AJB
  3. Fotokopi IMB
  4. Fotokopi PBB terbaru

B. Dokumen Pribadi


*) untuk karyawan dapat diganti dengan SPT PPh 21

Bunga


2. Permata KPR Cicilan Tetap

PermataKPR Cicilan Tetap merupakan produk KPR dengan cicilan tetap sepanjang jangka waktu kredit, fluktuasi suku bunga tidak akan mempengaruhi besarnya cicilan Anda. Anda tetap tenang dan nyaman membeli rumah idaman keluarga melalui PermataKPR Cicilan tetap.

Keuntungan

  • Besarnya cicilan per bulan TETAP sepanjang jangka waktu kredit.
  • Jangka waktu kredit dapat otomatis berubah sesuai fluktuasi suku bunga.
  • Kepastian cicilan akan memudahkan Anda mengatur keuangan keluarga.

Ilustrasi

Pokok Pinjaman : Rp 100 juta
Suku Bunga Cicilan : 13%
Jangka waktu : 10 tahun

Cara menghitung:
1. Carilah koordinat antara 13% dan 10 tahun = 14,931 (lihat kotak yang ditandai)
2. Kalikan 14,931 dengan 100 (tabel per Rp. 1.000.000,-)

Tabel Angsuran

Per Rp 1.000.000,-

Jadi angsuran/ bulan menjadi Rp 1.493.100 (Pokok+Bunga)
Catatan: Nilai angsuran adalah pembulatan.

Setiap bulan, nasabah akan memperoleh Account Statement Rekening PermataKPR Cicilan Tetap yang memuat berbagai macam informasi mengenai pinjaman, seperti suku bunga, angsuran, sisa pinjaman dan sisa jangka waktu pinjaman.

Ketentuan Biaya


Nikmati fasilitas autodebet, sehingga Anda tidak perlu khawatir terjadi keterlambatan pembayaran.

Persyaratan Pengajuan

  • Warga Negara Indonesia
  • Perorangan bukan badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 40tahun (untuk karyawan) / maksimum 45 tahun (untuk pengusaha/professional) pada saat pengajuan fasilitas
  • Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan

Persyaratan Dokumen
A. Dokumen Agunan

Rumah Baru

Surat Pemesanan rumah dari Developer

Bukan Rumah Baru

  • Fotokopi Sertifikat
  • Fotokopi AJB
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terbaru

B. Dokumen Pribadi


*) untuk karyawan dapat diganti dengan SPT PPh 21

Sumber : www.permatabank.com

Gambar Properti:


Klik pada thumbnail untuk melihat gambar dalam ukuran besar






page on facebook

Properti Pilihan